Pembahasan RUU Cipta Kerja Selesai, Menaker Segera Lapor ke DPR
Dia mengatakan, perbedaan pendapat adalah soal biasa dalam pembahasan. "Ini mencerminkan tidak ada kekangan dari pihak manapun karena semua anggota diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat meskipun berbeda pandangan. Suasana yang kondusif juga mencerminkan kedewasaaan berpikir dan sikap yang arif dari semua anggota Tim,” ujar Ida.
Dari hasil pembahasan Tim Tripartit, Ida mengatakan, tidak semua materi yang dibahas mencapai kesepahaman bersama. Namun perlu digarisbawahi sepaham atau tidak, semua anggota tim mempunyai komitmen dan niat yang sama untuk menyelesaikan pembahasan.
Ida mengatakan pemerintah telah mencatat banyak masukan yang bersifat konstruktif selama pembahasan tersebut berlangsung. Pendapat dan pandangan yang disampaikan tim akan menjadi bahan pertimbangan lemerintah dalam menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
Semua materi muatan tersebut telah selesai dibahas. Namun, lanjut dia, terdapat beberapa materi yang tercapai kesepahaman bersama, namun ada juga yang tidak. Pemerintah akan mendalami dan mencermati kembali masukan-masukan dari tim dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan baik dari unsur pekerja, unsur pengusaha maupun unsur pemerintah.
”Selanjutnya saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian. Untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya,” kata Ida.
Editor: Dani M Dahwilani