Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Batal Naikkan Cukai Rokok 2025: Tantangan Baru Kendalikan Prevalensi Perokok

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:01:00 WIB
Pemerintah Batal Naikkan Cukai Rokok 2025: Tantangan Baru Kendalikan Prevalensi Perokok
Pemerintah tidak akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2025 (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Harga ini sudah mencakup cukai dan wajib dicantumkan pada pita cukai. Besaran HJE bervariasi tergantung pada jenis atau golongan rokok.

Meskipun tarifnya tidak dinaikkan, Febrio Kacaribu, kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), mengatakan tarif HJE akan ditingkatkan tetapi besarannya belum disebutkan karena masih dalam tahap perumusan oleh BKF. 

Pemerintah menganggap, kenaikan HJE menjadi jalan yang ideal karena harga jual produk hasil tembakau terus meningkat agar semakin tidak terjangkau. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut