Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Bongkar 8 Modus Fraud Dana Syariah Indonesia: Skema Ponzi hingga Proyek Fiktif
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Calon Anggota DK OJK Dimulai 7 Januari 2022, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya 

Jumat, 31 Desember 2021 - 19:40:00 WIB
Pendaftaran Calon Anggota DK OJK Dimulai 7 Januari 2022, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya 
Seleksi calon anggota DK OJK periode 2022-2027 akan dimulai pada 7 Januari 2022. Pendaftaran akan dibuka selama 12 hari hingga 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB. (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 akan dimulai pada 7 Januari 2022. Pendaftaran tujuh calon anggota DK OJK akan dibuka selama 12 hari kerja atau ditutup pada 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.

"Pendaftaran kita buka mulai 7 Januari 2022, jadi sekarang ini belum dimulai. Kami sekarang mengumumkan supaya siapa saja calon yang ingin mendaftar sudah menyiapkan," ujar Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DK OJK, Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021). 

Adapun pendaftaran akan dilakukan secara daring atau online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/.

Nantinya, terdapat empat tahap seleksi calon anggota DK OJK 2022-2027 yakni tahap seleksi administrasi, kemudian penilaian makalah, rekam jejak, dan penilaian berdasarkan masukan masyarakat. Selanjutnya, seleksi tahap penilaian asesmen dan tes kesehatan, serta tahap afirmasi dan wawancara.

"Sesudah proses afirmasi atau wawancara, panitia seleksi akan memilih 21 nama Calon Anggota DK OJK yang akan disampaikan kepada Presiden RI," ucapnya Sri Mulyani.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih 14 nama Calon Anggota DK OJK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.

"Sesudah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, Presiden Jokowi akan menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022-2027 pada 20 Juli 2022," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut