Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andhi Pramono Belum Dipecat dari PNS, Begini Penjelasan Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Penerimaan Bea Cukai hingga 31 Juli Sentuh Rp92,88 Triliun

Kamis, 23 Agustus 2018 - 13:30:00 WIB
Penerimaan Bea Cukai hingga 31 Juli Sentuh Rp92,88 Triliun
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan (kedua dari kiri) bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi (kedua dari kanan), Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo (kanan), dan Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama (kiri) melakukan j
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea cukai hingga 31 Juli 2018 mencapai Rp92,88 triliun. Angka tersebut setara dengan 47,85 persen dari total target tahun 2018 yang dipatok dalam APBNP 2018 sebesar Rp194,1 triliun.

“Sementara untuk periode yang sama tahun 2017 terkumpul Rp79,80 triliun. Jadi ada kenaikan Rp15,08 triliun," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (23/8/2018).

Sementara itu, kata Heru, penerimaan bea cukai dalam tujuh bulan pertama tahun ini mencatat pertumbuhan 16,39 persen. Pertumbuhan tersebut dinilainya merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Heru mengungkapkan, seluruh pos penerimaan tumbuh positif yang mencakup Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai.

Penerimaan Bea Masuk mencapai Rp21,42 triliun atau sebesar 59,99 persen dari target Rp35,70 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 14,61 persen atau sekitar Rp2,73 triliun dibandingkan tahun lalu. Sedangkan, penerimaan Bea Keluar tercatat Rp3,91 triliun atau melebihi target Rp3 triliun. Angka tersebut naik Rp1,95 triliun dibanding tahun 2017. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut