Pengusaha Ragu dengan Sistem Perizinan Digital Satu Pintu
“Mengawal itu artinya apa? Dimonitor, kemudian ada masalah, dia bantu atau kalau dia tidak bisa bantu, dia lapor ke instansi yang berwenang. Nah jadi, setiap kementerian, lembaga, dan pemda itu perlu membentuk satgas,” katanya.
Menko menyebut, seluruh kementerian dan lembaga di tingkat pusat sudah terbentuk satgas. Hal ini berbeda dengan daerah. Untuk itu, dia meminta supaya daerah segera membentuk satgas paling lambat akhir Januari 2018.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menjelaskan, pemerintah akan menerapkan uji coba pada awal Februari yang mana pemda cukup mengawal sementara pada tahap kedua, pemerintah akan melakukan identifikasi persoalan pada akhir Februari sehingga seluruh persoalan sudah selesai (debottlenecking) pada akhir April.
“April sudah tahap single submission. Jadi orang cukupp datang ke satu kantor untuk perizinan, itu sistemnya yang akan menyelesaikan. Begitu kita berlakukan single submission itu sudah harus selesai, sudah harus lebih singkat, sudah harus lebih mudah,” ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk