Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut 8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Dilonggarkan Secara Bertahap, Ini Alasannya

Rabu, 21 Juli 2021 - 16:00:00 WIB
PPKM Darurat Dilonggarkan Secara Bertahap, Ini Alasannya
Penerapan PPKM Darurat di Malioboro Yogyakarta (Foto : HO-Humas Pemkot Yogyakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, pemerintah sangat hati-hati sebelum memutuskan memperpanjang PPKM darurat Jawa dan Bali hingga 25 Juli mendatang. 
Saat ini, kawasan pulau Jawa dan Bali masuk dalam level 3, sebuah istilah pemerintah untuk menggambarkan laju penyebaran Covid-19, posisi itu menurun dari level 4 setelah adanya pembatasan mobilitas massa. 

"Kita sekarang kategorikan di level 1, level 2, level 3, dan level 4. Level 4 itu sama dengan PPKM darurat, jadi  kita tidak pakai istilah darurat lagi, pakai level aja. Jadi di level 4 per hari ini sebenarnya sudah ada yang masuk di level 3, di level 3 itu di bawah level 4, jadi banyak kemudahan, tapi kita tidak mau langsung dibuka, tunggulah beberapa hari kedepan," kata Menko Luhut. 

Dia menjelaskan, setiap kebijakan yang sudah berjalan perlu dievaluasi untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya yang harus diambil. Termasuk PPKM darurat Jawa Bali yang sudah diberlakukan selama dua pekan lamanya.

Menko Luhut mengakui, bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM darurat diperpanjang atau diakhiri. Sebab, ada pertimbangan pemerintah dengan kondisi di lapangan, misalnya tingkat penyebaran virus dan fasilitas kesehatan.

"Perlu semua ketahui bahwa bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM darurat, karena saya melihat di satu sisi kita harus menghentikan laju penularan varian delta, agar para dokter dan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan lainnya bisa fokus menyembuhkan pasien Covid-19," tutur Menko Luhut.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut