Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Redam Kesalahpahaman, Menko Airlangga Desak Menaker Ida Gencar Sosialisasikan Aturan JHT dan JKP

Senin, 14 Februari 2022 - 17:52:00 WIB
Redam Kesalahpahaman, Menko Airlangga Desak Menaker Ida Gencar Sosialisasikan Aturan JHT dan JKP
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mendesak Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, gencar menyosialisasikan aturan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Hal itu, dilakukan untuk meredam kesalahpahaman mengenai aturan terbaru JHT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagejaan Nomor 2 Tahun 2022 (Permenaker No.2/2022) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT, serta aturan tentang JKP yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Ciptakerja). 

Menurut dia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah  akan menjelaskan secara teknis aturan baru tentang JHT dan JKP kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait. Sosialisasi aturan JHT dan JKP akan diintensifkan dalam waktu 3 bulan.  agar 

“Pemerintah akan Terus melakukan sosialisai selama tiga bulan ke depan. Menaker mulai hari ini akan menyosialisasikan secara teknis dan pemerintah akan selalu melindungi para pekerja dan masyarakat di berbagai sektor agar memenuhi  kehidupan yang layak,” Kata Menko Airlangga dalam Evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (14/2/2022). 

Dia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan dana pada Jaminan kehilangaan  pekerjaan  yang merupakan benruk  perlindungan pemerintah untuk pekerja atau buruh dalam jangka pendek. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut