Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tunjuk 5 Menteri Siapkan RUU Migas
Advertisement . Scroll to see content

RUU Migas Kembali Dibahas, Jokowi Minta Fokus ke Tata Kelola

Rabu, 23 Januari 2019 - 14:37:00 WIB
RUU Migas Kembali Dibahas, Jokowi Minta Fokus ke Tata Kelola
Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, Mensesneg, dan Seskab sama-sama tersenyum saat berbincang sebelum rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/1/2019). (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran pemerintahan untuk mengkaji dengan cermat dan hati-hati agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi (migas) yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak bertentangan dengan konstitusi.

Permintaan tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang membahas RUU tentang Minyak dan Gas Bumi itu, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/1/2019) pagi. Jokowi juga mengingatkan, bahwa migas adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi juga tidak terbarukan.

Karena itu, RUU tentang Migas ini diharapkan juga mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. “Karena itu tujuan pembentukan RUU ini harusnya bukan saja mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri, dan investasi SDM (Sumber Daya Manusia) kita di industri migas,” kata Jokowi.

Jokowi juga menekankan agar pembentukan UU Migas ini juga dijadikan sebagai momentum untuk reformasi tata kelola migas sehingga lebih efisien, transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, bisa berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas Andang Bachtiar sebelumnya menuturkan, pembahasan RUU Migas sudah berjalan sejak 2006. Namun, RUU itu tak kunjung selesai dibahas karena banyaknya perbedaan aspirasi antara pemerintah dan DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut