Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

RUU Minerba Tuntas Dibahas, DPR dan Pemerintah Ubah 143 dari 217 Pasal

Senin, 11 Mei 2020 - 20:33:00 WIB
RUU Minerba Tuntas Dibahas, DPR dan Pemerintah Ubah 143 dari 217 Pasal
Gedung DPR. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

Dari jumlah tersebut, terdapat 51 pasal yang ditambah, 83 pasal diubah, lalu 9 pasal yang dihapus. Pemerintah mengharapkan agar penyusunan RUU Minerba ini menggunakan konsep RUU Penggantian, bukan RUU Perubahan.

Selain pembahasan Panja, rancangan UU ini juga sudah disosialisasikan dengan berbagai pihak. Contohnya saja melalui konsultasi publik sepanjang tahun 2018-2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM di berbagai kota.

Tak hanya itu, juga dilakukan forum group discussion dengan seluruh anggota Komisi VII DPR maupun perwakilan kementerian terkait. Serta diskusi publik secara online sebagai bentuk partisipasi dan masukan dari masyarakat luas pada tanggal 29 April lalu.    

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut