Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro Kontra, Pedagang Terancam Turun Omzet
Advertisement . Scroll to see content

RUU P2SK Disahkan Jadi UU, Sri Mulyani: Reformasi Sektor Keuangan RI

Kamis, 15 Desember 2022 - 13:21:00 WIB
RUU P2SK Disahkan Jadi UU, Sri Mulyani: Reformasi Sektor Keuangan RI
Rapat paripurna DPR RI ke-13 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-undang (UU). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-undang (UU). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, RUU P2SK merupakan langkah yang luar biasa strategis dari DPR RI.

''Karena pertumbuhan Indonesia harus disertai dengan sektor keuangan yang bergerak maju," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (15/12/2022).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah segera membentuk panitia kerja yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, dia memastikan pembahasan antara pemerintah dan parlemen dalam Panja RUU selalu mengedepankan kepentingan masyarakat serta dilakukan melalui proses diskusi yang terbuka, produktif, konstruktif dan dinamis.

“Kami meyakini bahwa ikhtiar kita akan membawa RUU P2SK mencapai tujuannya untuk mereformasi sektor keuangan Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut