Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...
Advertisement . Scroll to see content

Terdampak Covid-19, Menkeu Beberkan Bantuan untuk UMKM

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:05:00 WIB
Terdampak Covid-19, Menkeu Beberkan Bantuan untuk UMKM
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mendesain bantuan yang diberikan bagi pelaku UMKM. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia memaparkan, pemerintah juga memberikan stimulus subsidi bunga yang dinikmati oleh lebih dari 2,4 juta debitur. Kemudian UMKM yang mendapatkan relaksasi pinjaman dan bunganya ditanggung oleh pemerintah jumlahnya bisa mencapai 40-50 juta UMKM termasuk koperasi.

"Mereka yang harus membayar pajak, walaupun bayar pajaknya 0,5 persen dari omzet tetapi karena sekarang tidak punya omzet, maka pajaknya semua dibebaskan dan ditanggung pemerintah. Dalam hal ini pemerintah mencoba supaya UMKM bisa bertahan," ujarnya.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan konsumsi masyarakat melalui bantuan sosial. Sri Mulyani tetap optimistis Indonesia akan mampu melewati tantangan ini. Menurutnya, semangat gotong royong masyarakat Indonesia sangat luar biasa.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut