Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...
Advertisement . Scroll to see content

Usaha Kecil Terdampak Covid-19, Pemerintah Sertifikasi Halal Produk UMKM

Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:01:00 WIB
Usaha Kecil Terdampak Covid-19, Pemerintah Sertifikasi Halal Produk UMKM
Sejumlah Kementerian dan lembaga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sertifikasi halal untuk membantu UMKM di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kebijakan ini disambut gembira UMKM, karena mereka ingin mengikuti standarisasi termasuk sertifikasi halal. Program ini dengan mudah menyentuh pelaku UMKM di seluruh Indonesia, jadi sistemnya harus kita permudah," katanya.

Teten mencatat, dalam melaksanakan program fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal sebanyak 766 usaha menengah terfasilitasi sejak 2015 sampai 2019. Dampak dari sertifikasi halal rata-rata terjadi kenaikan omzet 8,5 persen per tahun, karena sertifikasi halal memberikan keyakinan produk mereka memenuhi standarisasi baik, dari segi produk maupun kesehatan.

"Karena itu, kolaborasi merupakan kunci sukses bagi mereka, sehingga UMKM mampu bertahan di pasar Indonesia," ujar Teten.

Untuk diketahui, dalam penandatanganan MoU sejumlah kementerian dan lembaga terlibat, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Baznas, Badan Wakaf Indonesia, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut