Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka KPK, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab

Senin, 25 November 2024 - 10:58:00 WIB
Jadi Tersangka KPK, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi tersangka (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rohidin mengaku bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Terkait dengan proses hukum saya sebagai cagub akan berjalan sesuai dengan aturan, dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini, dan dengan sangat kooperatif dengan pihak KPK," kata Rohidin saat digiring ke mobil tahanan KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

Rohidin juga meminta masyarakat Bengkulu tetap menjaga kondusifitas serta pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.

“Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusifitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan kronologi perkara yang menyeret nama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Pada Juli 2024, Rohidin menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut