Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Penyidik Yudi Purnomo Ogah Balik ke KPK, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Kuota Haji: KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar  

Selasa, 07 Oktober 2025 - 16:47:00 WIB
Korupsi Kuota Haji: KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar  
KPK telah menerima pengembalian uang dari berbagai pihak, termasuk asosiasi dan biro travel haji, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Sesuai Undang-Undang, kuota seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan pembagian dilakukan secara tidak proporsional, yaitu 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut dan kini tengah mendalami potensi aliran dana terkait penambahan kuota haji khusus tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut