Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Roy Suryo Optimistis Menang, Keterangan Ahli Polda Dinilai Menguntungkan

Senin, 03 Agustus 2026 - 20:04:00 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo Optimistis Menang, Keterangan Ahli Polda Dinilai Menguntungkan
Kuasa hukum Roy Suryo menilai ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya justru menguatkan gugatan praperadilan dan hak kliennya atas ganti rugi. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Atas dasar itu, pihaknya mengajukan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp106 juta dan ganti rugi immateriil Rp100 juta.

Selain itu, lanjut Gafur, ahli yang dihadirkan Polda Metro Jaya juga menyatakan pemohon memiliki hak mengajukan ganti rugi immateriil. Menurutnya, pendapat tersebut justru melemahkan argumentasi hukum pihak termohon.

Gafur optimistis seluruh fakta persidangan akan dipertimbangkan hakim secara independen. Ia menegaskan pihaknya tidak semata mengejar besaran nilai ganti rugi, melainkan mengutamakan keadilan dan kepastian hukum.

"Jadi, kami di sini tidak mengejar nilai, berapapun yang mau dikabulkan, yang penting dikabulkan demi keadilan dan demi penegakan hukum," ujarnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut