Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Bebaskan SMAN 72 Jakarta Tentukan Sistem Belajar usai Ledakan
Advertisement . Scroll to see content

Momen Pramono Naik Bus Transjakarta di Hari Perdana ASN Wajib Pakai Transum

Kamis, 01 Mei 2025 - 13:14:00 WIB
Momen Pramono Naik Bus Transjakarta di Hari Perdana ASN Wajib Pakai Transum
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wagub Jakarta Rano Karno. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan instruksi ini berlaku bagi 65.000 ASN di Jakarta. Dia meyakini kewajiban ini dapat menekan angka kemacetan dan polusi udara.

"Ini akan mengurangi kemacetan dan polusi, karena dampak 65.000 ASN itu dampaknya besar," ujar Pramono.

Diketahui, Ingub 6/2025 mengatur ASN DKI Jakarta wajib naik transportasi umum setiap Rabu.

"Menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu," tulis poin pertama ingub tersebut.

Poin kedua ingub mengatur moda transportasi umum yang bisa digunakan para ASN, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus atau angkot reguler, kapal, dan angkutan antar-jemput karyawan.

"Dikecualikan sedang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang diperlukan mobilitas tertentu," bunyi ingub itu. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut