Pelantikan Pimpinan DPRD Tanah Laut Terganjal Gubernur Kalsel yang Terjerat Kasus di KPK
TANAH LAUT, iNews.id- Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) berdampak signifikan pada pelantikan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut. OTT tersebut menyeret nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Gubernur yang dikenal dengan sebutan Paman Birin itu seharusnya menandatangani Surat Keputusan (SK) Pimpinan Definitif DPRD Tanah Laut periode 2024-2029.
Penyerahan berkas susunan Pimpinan Dewan Definitif telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut dan diperkirakan terbit pada 7 Oktober 2024.