Pelantikan Pimpinan DPRD Tanah Laut Terganjal Gubernur Kalsel yang Terjerat Kasus di KPK
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:07:00 WIB
Namun, pada 6 Oktober terjadi OTT KPK terhadap pejabat Dinas PUPR Kalsel yang kemudian menyeret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Akibatnya, SK Pimpinan Definitif belum terbit, sehingga pelantikan pimpinan definitif yang sudah ditetapkan DPRD Tanah Laut tertunda.
Belum dilantiknya pimpinan definitif ini juga berdampak pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang meliputi Komisi, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Kondisi ini semakin pelik karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2025 sudah harus dibahas, namun tak bisa dilakukan karena belum adanya pimpinan definitif.
Editor: Kurnia Illahi