Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan
Jumat, 21 November 2025 - 20:42:00 WIB
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster.
Klaster pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.
Editor: Suriya Mohamad Said