Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Jumat, 21 November 2025 - 20:42:00 WIB
Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan
Polda Metro Jaya memperpanjang pencekalan Roy Suryo cs dalam kasus fitnah ijazah Jokowi dari 20 hari menjadi 6 bulan demi kelancaran proses penyidikan. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Meski telah berstatus tersangka, Roy Suryo cs tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/11/2025), karena mereka mengajukan saksi dan ahli yang dianggap meringankan.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster.

Klaster pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut