Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo
Advertisement . Scroll to see content

Rismon Sianipar Gugat KUHAP ke MK, Soroti Praperadilan Roy Suryo Berjilid-jilid

Rabu, 02 September 2026 - 15:53:00 WIB
Rismon Sianipar Gugat KUHAP ke MK, Soroti Praperadilan Roy Suryo Berjilid-jilid
Rismon Sianipar menggugat KUHAP baru ke MK agar pengajuan praperadilan berulang dibatasi. Kasus Roy Suryo disebut menjadi pintu masuk uji materi. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

"Kasus Roy Suryo itu menjadi studi kasus atau pintu masuk apakah praperadilan tersebut bisa dicicil, dibuat berseri, difragmentasi, dibuat berjilid-jilid sampai sembilan kali atau unlimited," sambungnya.

Karena itu, dia menilai perlu ada kejelasan mengenai batas pengajuan praperadilan dalam satu perkara. Menurutnya, pengajuan secara berulang berpotensi menambah beban lembaga peradilan.

"Bayangkan jika sebuah perkara, setiap perkara nanti dibuat berjilid-jilid praperadilannya sampai sembilan kali, beban peradilan bukan hanya di Jakarta yang kita pikirkan, tetapi sampai di daerah," katanya.

Rismon berharap uji materi tersebut dapat memberikan kepastian hukum mengenai mekanisme dan batas pengajuan praperadilan sehingga proses pemeriksaan perkara pokok tidak terus tertunda.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut