Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Beberkan Alasan Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid IV terkait Pencekalan
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

Selasa, 04 Agustus 2026 - 16:59:00 WIB
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri
Roy Suryo kembali ajukan praperadilan jilid IV terkait pencekalan ke luar negeri. Kuasa hukum menilai belum ada kepastian hukum dari Polda Metro Jaya. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika itu dilakukan tidak sah dan atau tidak lagi menjadi kewenangan dari orang yang mempunyai kewenangan tersebut, maka secara hukum harus dinyatakan dibatalkan atau dicabut," ujarnya.

Gafur menegaskan, pengajuan praperadilan merupakan hak Roy Suryo untuk memperoleh kepastian hukum. Ia juga memastikan permohonan tersebut tidak akan memengaruhi proses persidangan pokok perkara yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Permohonan praperadilan keempat itu Mas Roy bebas melakukan aktivitas bepergian ke luar negeri meskipun pokok perkaranya tetap disidangkan di PN Jakarta Timur, tetapi itu sama sekali tidak menghalangi hak Mas Roy melakukan perjalanan ke dunia manapun, ke negara manapun, itu hak beliau, kami harapkan mudah-mudahan itu dikabulkan juga," ucapnya.

Dia menegaskan, gugatan praperadilan jilid IV hanya menyangkut hak atas kebebasan bergerak dan tidak berkaitan dengan substansi perkara pidana yang sedang disidangkan.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut