Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap di MK! Program Pathway Gibran Dipertanyakan Kesetaraannya dengan SMA
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap di Sidang PHPU, Kemendikdasmen Jelaskan Proses Penyetaraan Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 - 15:03:00 WIB
Terungkap di Sidang PHPU, Kemendikdasmen Jelaskan Proses Penyetaraan Pendidikan Gibran
Kemendikdasmen beberkan alur penyetaraan ijazah Gibran di sidang PHPU. Pendidikan luar negerinya resmi disetarakan dengan SMK Akuntansi & Keuangan. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Secara khusus, tim penilai mengkaji latar belakang pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia, sebagai bagian dari kelanjutan jenjang menengah. Sejumlah mata kuliah seperti Accounting, Financial Management, Business Law and Ethics, Marketing, Microeconomic, dan Management disandingkan langsung dengan kurikulum SMK keahlian Akuntansi dan Keuangan.

"Berdasarkan penyandingan mata pelajaran dan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan garis miring program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK," terang Gogot.

Dari hasil evaluasi substantif tersebut, tim penilai menyimpulkan bahwa capaian pembelajaran Gibran memenuhi kriteria penyetaraan jenjang SMK. "Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan penyandingan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan," tambahnya.

Proses peninjauan berakhir setelah tim penilai menyerahkan hasil penilaian kepada tim layanan penyetaraan untuk penyusunan draft resmi. Pada tanggal yang sama, yakni 6 Agustus 2019, Surat Keterangan Penyetaraan bernomor 11149/D/D1/KS/2019 resmi diterbitkan dan ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Surat keterangan penyetaraan kemudian diterbitkan pada tanggal 6 Agustus 2019 dengan nomor surat 11149/D/D1/KS/2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Pokok isi surat menyatakan bahwa pendidikan pemohon disetarakan dengan peminatan Akuntansi dan Keuangan, peminatan garis miring keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang SMK," pungkas Gogot.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut