Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Belum Dapat Salinan BAP Delpedro Cs: Pembelaan Akan Terhambat
Advertisement . Scroll to see content

Tim Kuasa Hukum Bacakan Permohonan Praperadilan, Minta Aktivis Delpedro Dibebaskan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:05:00 WIB
Tim Kuasa Hukum Bacakan Permohonan Praperadilan, Minta Aktivis Delpedro Dibebaskan
Tim pengacara CEO Lokataru, Delpedro Marhain, resmi mengajukan permohonan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Delpedro disebut telah bersikap kooperatif sejak awal proses hukum. Oleh karena itu, tim pengacara menilai bahwa hak-haknya sebagai tersangka seharusnya tetap dijamin. Gugatan pra peradilan ini diajukan dengan tujuan untuk menggugurkan status tersangka yang disematkan kepada Delpedro dan meminta agar ia segera dibebaskan.

Meski tidak dihadirkan dalam sidang, ibu dan kakak Delpedro tampak hadir untuk memberikan dukungan. Sementara itu, tim hukum dari Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon juga turut hadir dalam persidangan.

Sidang pra peradilan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Delpedro sebagai pimpinan lembaga advokasi hukum ternama. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah status tersangka terhadap Delpedro akan tetap berlaku atau dibatalkan oleh pengadilan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut