INTERUPSI: Solidaritas Hakim Tak Mau Aksi Cuti Massal Dianggap Mogok Kerja
Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:14:00 WIB
Dia menjelaskan, keadilan yang diminta yakni terkait kesejahteraan hakim. Menurutnya, gaji dan tunjangan pokok yang diterima para hakim tak pernah naik selama 12 tahun.
"Pada pokoknya, kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak 2012 hingga saat ini tidak naik-naik, Pak. Baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini, digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," tuturnya.
Atas dasar itu, Rangga menilai, sikap itu merupakan kezaliman. Apalagi, katanya, gaji hakim lebih rendah dibanding ASN di lingkungan pengadilan lainnya.
Editor: Rizky Agustian