Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana
Advertisement . Scroll to see content

INTERUPSI: Solidaritas Hakim Tak Mau Aksi Cuti Massal Dianggap Mogok Kerja

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:14:00 WIB
INTERUPSI: Solidaritas Hakim Tak Mau Aksi Cuti Massal Dianggap Mogok Kerja
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzzan Arrasyid. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, keadilan yang diminta yakni terkait kesejahteraan hakim. Menurutnya, gaji dan tunjangan pokok yang diterima para hakim tak pernah naik selama 12 tahun.

"Pada pokoknya, kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami. Sejak 2012 hingga saat ini tidak naik-naik, Pak. Baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini, digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," tuturnya.

Atas dasar itu, Rangga menilai, sikap itu merupakan kezaliman. Apalagi, katanya, gaji hakim lebih rendah dibanding ASN di lingkungan pengadilan lainnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut