Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Subsidi Negara untuk Energi Ikut Diselewengkan

Selasa, 04 Maret 2025 - 23:43:00 WIB
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Subsidi Negara untuk Energi Ikut Diselewengkan
Anggota Dewan Energi Nasional, Agus Pramono dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di iNews, Selasa (4/3/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Energi Nasional, Agus Pramono mengaku miris melihat kerugian negara yang dirilis Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.

Agus menyinggung total kerugian negara yang pertama kali diungkap Kejagung angkanya berkisar Rp193,7 triliun. Seharusnya, kata dia, para tersangka ini juga mengetahui jika negara telah melakukan subsidi energi setiap tahunnya.

"Negara kita itu mensubsidi Energi itu setahun itu Rp386 triliun. Artinya, itu separuhnya itu (subsidi dikorupsi) iya," ujar Agus dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di iNews, Selasa (4/3/2025). 

Menurutnya, jika tidak ada tindak kejahatan yang dilakukan, maka sebenarnya Pertamina Patra Niaga telah membantu negara untuk tidak mengeluarkan anggaran lebih untuk melakukan subsidi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut