Avisi dan UPH Ungkap Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan di Indonesia
"Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini,” kata Darmawan saat ditemui di Grand Mercure Hotel Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025).
Ia menegaskan bahwa, jika hal tersebut terus terjadi, maka akan memberikan dampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya industri kreatif dan perfilman di Indonesia.
“Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan," ucap dia.
Sorotan juga turut datang dari Ketua Avisi, Hermawan Susanto yang mengungkapkan bahwa hal tersebut seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah. Diantaranya adalah Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“Kami berusaha membawa isu pembajakan ini supaya mendapat perhatian dari stakeholder,” kata Hermawan dalam konferensi pers yang digelar
Perhatian tersebut harus diberikan agar angka kerugian yang diakibatkan oleh banyaknya pembajak film dan konten digital bisa ditekan dalam jangka waktu dua tahun kedepan.
“Supaya 30 triliun itu kalau misalnya tahun depan 2 tahun lagi atau 5 tahun tahun lagi UPH meriset, jangan sampai jadi 50 triliun, paling enggak ditahan dulu,” ucap dia.