Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Avisi dan UPH Ungkap Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan di Indonesia

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:16:00 WIB
Avisi dan UPH Ungkap Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan di Indonesia
Foto bersama perwakilan UPH dan Avisi dengan para tamu undangan usai Konferensi Pers Rilis Hasil Riset di Grand Mercure Hotel Jakarta, Kamis (15/1/2025). (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

"Mengakses konten ilegal sering kali berbarengan dengan bisnis ilegal lainnya, seperti judi online dan pornografi," tegas Arie. 

Di sisi lain, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi menekankan bahwa pihaknya akan turut memperketat pengawasan terhadap platform media sosial yang sering menjadi sarana distribusi konten bajakan.

Saat ini, tambah dia, Komdigi memiliki sistem monitoring untuk memantau respons platform terhadap laporan konten negatif.

"Ada langkah-langkah teguran satu, dua, hingga tiga. Jika platform tidak melakukan take down, kami akan memberikan sanksi berupa denda hingga sanksi terberat yaitu pemutusan akses," jelas Safriansyah.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut