Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Akhiri Syarat Wajib Karantina pada 13 Oktober, Taiwan Longgarkan Prokes Bagi Wisatawan Asing?

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:36:00 WIB
Akhiri Syarat Wajib Karantina pada 13 Oktober, Taiwan Longgarkan Prokes Bagi Wisatawan Asing?
Taiwan akhiri kebijakan wajib karantina sejak 13 Oktober 2022. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, bila ada wisatawan yang mengalami gejala Covid-19 ringan, maka dapat menjalani perawatan di rumah, hotel karantina atau tempat menjalani pemantauan mandiri selama tujuh hari.

Terkait dengan peraturan baru tersebut, Taiwan pun kembali siap menyambut wisatawan asing. Ada sejumlah rekomendasi tempat wisata dari National Scenic Area atau Kawasan Panorama Nasional yang mencakup pemandangan alam, kawasan budaya, museum, taman, dan banyak hal menarik lainnya. 

Terdapat 13 kawasan panorama nasional yang masing-masing menghadirkan berbagai gunung, pantai, museum, pusat budaya, perpustakaan dan macam-macam. Di antaranya saja Tri Mountain, Matsu, Sun Moon Lake hingga Alishan yang terkenal dengan Oriental Beauty Tea of Lion's Head Mountain, Desa Ekologi Taomi hingga Alishan Forest Railway, tur dengan kereta api berusia seabad lebih.

Selain itu juga ada berbagai festival sepanjang tahun seperti festival kembang api, instalasi seni dan lentera, pasar malam, serta kegiatan-kegiatan lainnya.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut