Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter PPDS Priguna Anugerah Didakwa Perkosa 3 Korban, Diancam 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung, IDI Siap Tindak Pelaku

Rabu, 09 April 2025 - 16:25:00 WIB
Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung, IDI Siap Tindak Pelaku
IDI Wilayah Jawa Barat menyatakan siap menidak tegas dokter PPDS Unpad pelaku pemerkosaan yang akan dibahas dalam Majelis Etik Kedokteran. (Foto: IDI)
Advertisement . Scroll to see content

Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Direktur Utama RSHS, dr Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Dia mengatakan pelaku yang merupakan dokter PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Rachim menjelaskan mahasiswa tersebut bukanlah pegawai RSHS, melainkan peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut.

Setelah menerima laporan, RSHS langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pelaku di lingkungan rumah sakit.

“Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke fakultas. Anak itu sudah kita blacklist dan tidak akan diizinkan lagi berpraktik di sini,” katanya.

Dia menambahkan pihak rumah sakit akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mahasiswa dan tenaga medis yang beraktivitas di lingkungan RSHS.

Menurut Rachim, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kontrol ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelayanan pasien. “Kami punya aturan yang jelas untuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Dan ini adalah pelanggaran berat,” ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut