Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung, IDI Siap Tindak Pelaku
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Direktur Utama RSHS, dr Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Dia mengatakan pelaku yang merupakan dokter PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Rachim menjelaskan mahasiswa tersebut bukanlah pegawai RSHS, melainkan peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut.
Setelah menerima laporan, RSHS langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pelaku di lingkungan rumah sakit.
“Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke fakultas. Anak itu sudah kita blacklist dan tidak akan diizinkan lagi berpraktik di sini,” katanya.
Dia menambahkan pihak rumah sakit akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mahasiswa dan tenaga medis yang beraktivitas di lingkungan RSHS.
Menurut Rachim, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kontrol ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelayanan pasien. “Kami punya aturan yang jelas untuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Dan ini adalah pelanggaran berat,” ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani