Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kenapa Gas Karbon Monoksida dari Water Heater Bisa Sebabkan Kematian? Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

IDAI Tanggapi PP Kesehatan Larang Produsen Susu Formula Pasang Iklan: Saya Dukung!

Kamis, 01 Agustus 2024 - 23:42:00 WIB
IDAI Tanggapi PP Kesehatan Larang Produsen Susu Formula Pasang Iklan: Saya Dukung!
IDAI Tanggapi PP Kesehatan Larang Produsen Susu Formula Pasang Iklan: Saya Dukung! (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PP kesehatan disahkan Presiden Joko Widodo. Dalam PP tersebut produsen susu formula dilarang untuk mempromosikan produk. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso menyambut baik keputusan Pemerintah yang melarang produsen susu formula (sufor) melakukan sejumlah tindakan promosi produknya. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Kebijakan terbaru itu dibuat dengan tujuan demi memaksimalkan pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif kepada anak. "Saya menyambut baik itu Peraturan Pemerintah tentang susu formula, salah satunya nggak boleh ada diskon,” ujar dr Pripim, saat diwawancara, di kantor IDAI, Salemba, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Dokter Pripim menilai, dalam banyak kasus, sufor menurutnya memang menjadi penghambat bagi para ibu untuk bisa memberikan ASI eksklusif pada bayi. Padahal, ASI memiliki segudang manfaat bagi si ibu maupun sang bayi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut