Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bayi Ditaburi Bedak Berlebihan sampai Bersin-Bersin, Ini Bahayanya
Advertisement . Scroll to see content

Johnson & Johnson Rela Bayar Rp90 Triliun demi Akhiri Gugatan Bedak Bayi Penyebab Kanker

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55:00 WIB
Johnson & Johnson Rela Bayar Rp90 Triliun demi Akhiri Gugatan Bedak Bayi Penyebab Kanker
Ilustrasi bedak talc. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

Berawal dari Ribuan Perempuan yang Mengidap Kanker Ovarium

Gelombang gugatan terhadap Johnson & Johnson bermula ketika ribuan perempuan di Amerika Serikat mengaku rutin menggunakan Johnson's Baby Powder dan produk talc lainnya pada area genital selama bertahun-tahun sebelum akhirnya didiagnosis menderita kanker ovarium.

Para penggugat menilai perusahaan gagal memberikan peringatan mengenai dugaan risiko kesehatan dari penggunaan bedak talc tersebut. Sejumlah gugatan juga menuding produk talc Johnson & Johnson mengandung kontaminasi asbes, mineral yang telah lama dikaitkan dengan berbagai jenis kanker.

Namun, Johnson & Johnson secara konsisten membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan berbagai pengujian ilmiah maupun regulator menunjukkan produk talc mereka aman digunakan serta bebas dari kandungan asbes.

Sempat Gagal Lewat Jalur Kebangkrutan

Sebelum mencapai kesepakatan terbaru, Johnson & Johnson telah beberapa kali mencoba menghentikan ribuan gugatan melalui strategi hukum yang dikenal sebagai 'Texas two-step'.

Lewat mekanisme tersebut, perusahaan memindahkan seluruh kewajiban hukum terkait gugatan talc ke anak perusahaan yang kemudian mengajukan perlindungan kebangkrutan. Harapannya, seluruh perkara dapat diselesaikan dalam satu proses pengadilan kepailitan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut