Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik, Ketahui Gejalanya
Advertisement . Scroll to see content

Kenali 4 Kriteria Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Nomor 2 Paling Sering Dilakukan

Jumat, 27 Agustus 2021 - 17:20:00 WIB
Kenali 4 Kriteria Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Nomor 2 Paling Sering Dilakukan
Pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diimbau tidak kontak erat dengan siapapun. (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Perjuangan bangsa Indonesia melawan Covid-19 belum selesai. Bahkan kini semua orang diminta untuk terbiasa hidup bersama Covid-19, yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Salah satunya adalah dengan memperhatikan dengan siapa kita bertemu saat berada di luar. 

Memperhatikan dengan siapa kita bertemu, diharapkan bisa membantu pemerintah melakukan tracing apabila seseorang dari kita terinfeksi Covid-19. Istilah yang umum dipakai saat tracing adalah melacak dengan siapa si pasien Covid-19 melalukan kontak erat

Lantas, apa yang dimaksud dengan kontak erat? Apakah orang yang berada satu ruangan dengan si pasien, atau orang yang hanya bersentuhan saja? 

Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Jumat (27/8/2021), seseorang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau kasus terkonfirmasi Covid-19 disebut orang dengan kontak erat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 Tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, Isolasi dalam Pencegahan Covid-19, terdapat empat kriteria di mana seseorang dinyatakan memiliki kontak erat, di antaranya:

1. Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius satu meter selama 15 menit atau lebih. 

2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll).

3. Orang yang memberikan perawatan langsung pada pasien Covid-19 tanpa mengenakan APD sesuai standar. 

4. Situasi lain yang indikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut