Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dion Wiyoko Doyan Makan Telur Rebus, Bestie Pak Menkes Nih!
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Pangan Sehat yang Dianjurkan BPOM, Pelaku Usaha Kecil Wajib Tahu

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:35:00 WIB
Mengenal Pangan Sehat yang Dianjurkan BPOM, Pelaku Usaha Kecil Wajib Tahu
Mengenal Pangan Sehat yang Dianjurkan BPOM, Pelaku Usaha Kecil Wajib Tahu (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Lantas, apa saja pangan sehat yang diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)? Berikut ulasannya.

Keamanan Pangan

BPOM memastikan produk pangan bebas dari kontaminan berbahaya seperti pestisida, logam berat, bahan kimia beracun, dan mikroorganisme patogen yang dapat menyebabkan penyakit.

Kandungan Gizi

Produk harus mengandung nutrisi yang diperlukan oleh tubuh, seperti vitamin, mineral, serat, dan tidak mengandung zat aditif yang berbahaya dalam jumlah yang melebihi batas yang ditentukan.

Label Pangan

Produk harus memiliki label yang jelas dan informatif, mencantumkan komposisi, nilai gizi, tanggal kedaluwarsa, serta petunjuk penyimpanan yang tepat.

Izin Edar

Pangan sehat harus memiliki nomor registrasi dari BPOM, yang menunjukkan produk tersebut telah lulus uji dan diizinkan untuk diedarkan di Indonesia. Nomor registrasi ini dapat ditemukan pada kemasan produk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut