Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Peduli Gelar Donor Darah dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Perbedaan Produk Tembakau Dipanaskan dengan Rokok Elektrik

Senin, 05 April 2021 - 18:03:00 WIB
Mengenal Perbedaan Produk Tembakau Dipanaskan dengan Rokok Elektrik
Mengenal perbedaan rokok elektrik dan tembakau dipanaskan (Foto: consumer Affairs)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persoalan rokok di Indonesia memang tidak ada habisnya menjadi perbincangan. Sudah menjadi hal umum, jika asap rokok menjadi penyebab masalah kesehatan di tubuh.

Meski demikian ada banyak cara untuk mengurangi risiko penyakit yang diakibatkan karena rokok. Inovasi produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. Produk tersebut terbukti dapat membuat perokok beralih dari kebiasaannya dan pada akhirnya berhenti merokok.

Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya menjelaskan, terdapat beragam jenis dari produk tembakau alternatif atau HPTL, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, yang saat ini tengah beredar di masyarakat.

Amaliya menjelaskan, berbagai produk HPTL memiliki perbedaan, baik dari bahan baku, cara konsumsi, hingga kadar senyawa kimia yang dihasilkan. Sebagai contoh, produk tembakau yang dipanaskan memiliki bahan baku utama tembakau yang dibentuk menjadi lembaran.

"Setelah itu, lembaran tembakau tersebut digulung dan disebut sebagai batang tembakau. Pada saat pengguna akan mengonsumsinya, batang tembakau tersebut akan dimasukkan ke dalam alat untuk dipanaskan. Ketika dipanaskan, produk ini akan menghasilkan uap," kata Amaliya melalui keterangannya dikutip Senin (5/4/2021).

Sementara itu, kata dia, rokok elektrik memiliki bahan baku yang disebut dengan cairan rokok elektrik. Cairan itu terbuat dari bahan-bahan seperti propelin glikol, gliserin, dan perasa. 

Amaliya menegaskan, tidak semua cairan rokok elektrik mengandung nikotin. Pada rokok elektrik yang mengandung nikotin, terdapat dua jenis sumber nikotin yaitu nikotin yang diekstrak langsung dari daun tembakau dan nikotin buatan (sintetis) yang dibuat dari campuran bahan kimia sehingga membentuk struktur seperti nikotin.

“Jadi kalau dibilang apakah rokok elektrik dan cairannya itu mengandung produk tembakau? Jawabannya bisa iya atau tidak, karena ada nikotinnya yang bukan langsung dari daun tembakau,” ujar Amaliya.

Amaliya menambahkan, walaupun bahan baku yang dimiliki oleh kedua produk HPTL tersebut berbeda, namun produk tersebut sama-sama menghasilkan uap. Berbeda dengan rokok yang ketika dibakar menghasilkan asap dan abu. Dia juga menekankan asap yang dihasilkan dari pembakaran rokok akan menghasilkan TAR berwarna hitam yang dapat memicu penyakit kanker.

"Hal ini sama seperti pada pembakaran yang terjadi pada kertas, kayu, dan benda-benda lainnya. Selain, TAR terdapat juga sejumlah senyawa kimia berbahaya lain seperti formadelhida, akrolein, nitrosamin, dan keton," kata dia.

Dia menambahkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan, kadar senyawa berbahaya tersebut berkurang secara signifikan hingga 75-90 persen pada produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik. 

“Kadar tersebut masih dapat diterima oleh tubuh. Kalau ingin betul-betul bersih, lebih baik jangan menggunakan produk tembakau sama sekali. Tapi (hal ini) sulit bagi perokok yang sedang dalam proses berhenti. Jadi, untuk berhenti jika tidak bisa langsung, maka harus dilakukan secara bertahap. Yang perlu dipahami, produk HPTL memiliki risiko dan paparan senyawa berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok,” tuturnya.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut