Kemenkes Beri Sanksi Tegas ke Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Penunggu Pasien
Sebagai informasi, menurut Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret. Tak hanya itu, dokter PPDS Unpad tersebut juga mendapat sanksi tegas dari FK Unpad maupun Kementerian Kesehatan, yaitu dilarang melanjutkan pendidikan di RSHS.
Sementara itu, FK Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga. Selain itu menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Hal ini menanggapi laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan.
Editor: Muhammad Sukardi
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku