Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fix! Kafe, Hotel dan Resto Wajib Bayar Royalti Musik
Advertisement . Scroll to see content

Marcell Siahaan Pastikan Penyaluran Royalti Musik Adil dan Transparan

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:15:00 WIB
Marcell Siahaan Pastikan Penyaluran Royalti Musik Adil dan Transparan
Marcell Siahaan pastikan royalti musik disalurkan ke musisi secara adil dan transparan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Nomor HKI-92.KI.01.04 Tahun 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik.

Melalui pengaturan tersebut, pemerintah berharap hak ekonomi para pencipta musik tetap terlindungi, sekaligus menciptakan sistem royalti yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut