Kaum muslimin wal muslimat, ‘aidin wal ‘aidat rahimakumullah.
Khutbah Jumat tentang Haji: Menunaikan Rukun Islam Kelima dan Menuju Kesempurnaan Iman
Sejak kemarin terdengar gema takbir, tahmid, dan tahlil menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha yang mubarak. Syukur Alhamdulillah, kita semua dapat berjumpa kembali dengan Hari Raya ini dalam keadaan sehat wal afiat. Langkah kaki kita menghadiri shalat ied ini merupakan bukti bahwa kita masih dikaruniai nikmat kesehatan dan keimanan, dua nikmat yang sangat besar sekali nilainya, tanpa bisa digantikan oleh selainnya. Semoga nikmat tersebut tetap kita peroleh sampai nyawa berpisah dari badan ini. Amin ya rabbal alamin.
Hari ini kita memasuki Hari Raya Idul Adha. Hari Raya ini dikatakan dengan Idul Adha karena pada hari raya ini dan tiga hari sesudahnya, atau disebut dengan Hari Tasyrik, kita semua diserukan untuk memotong hewan qurban yang merupakan bentuk ketundukan dan kepasrahan kita kepada Allah SWT Dzat Yang Kuasanya tiada terbilang dan tiada terhingga. Allah SWT berfirman:
Khutbah Jumat Terbaru Bulan Dzulqa'dah: Perbanyak Amal Ibadah di Bulan Haram
فصل لربك وانحر
“Sembahyanglah kamu kepada Rabb-mu dan berqurban-lah” (QS. Al-Kautsar: 2)
Menurut Mazhab Imam Syafi’i, memotong hewan qurban itu hukumnya sunnah muakkadah, artinya sunnah yang dikuatkan, meskipun ada imam madzhab yang mewajibkannya. Meskipun hukumnya sunnah muakkadah, namun bagi orang mampu yang tidak berqurban maka Rasulullah mengingatkan dengan keras:
مَنْ كَانَ لَهُ سِعَةٌ فَلَمْ يُضْحِ فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُوْدِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا
“Barangsiapa yang mempunyai kemampuan (berqurban) tetapi tidak melakukannya maka silakan mati dalam keadaan yahudi atau nasrani.” Dalam riwayat lain:
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku