اللهُ أَكْبَر ،اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، وَللهِ الْحَمْدُ
Ma’asyiral Muslimin wal Muslimat rahimakumullah,
Ibadah selanjutnya yang identik dengan hari raya Iduladha adalah ibadah haji ke Tanah Suci. Ibadah haji merupakan kewajiban bagi kita umat Islam yang memiliki kemampuan. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya dalam surat Ali Imran ayat 97,
وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَا عَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَن كَفَرَ فَإِ نَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Ibadah haji adalah ibadah dengan fisik dan harta. Adapaun ibadah shalat dan puasa adalah ibadah dengan fisik kita. Sedangkan, zakat adalah ibadah dengan harta kita.
Karena ibadah haji melibatkan harta dan fisik, maka tentu yang diwajibkan adalah orang-orang yang mampu saja. Mereka yang sudah wajib untuk berhaji adalah: beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, dan memiliki kemampuan. Kemampuan yang dimaksud adalah: (1) memiliki bekal dan kendaraan (di mana hartanya bisa memenuhi utangnya dan beban nafkah keluarga saat pergi hingga kembali dari berhaji), (2) aman di perjalanan, (3) mampu untuk melakukan perjalanan.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku