7 Ayat Alquran tentang Kedudukan Wanita, Latin, Arti & tafsir
Dalam terapannya, maka ayat ini harus dipandang dari keumuman lafazhnya saja, yaitu perintah untuk berdiam diri di dalam rumah, dan ini juga berlaku untuk perempuan lainnya, bukan hanya dipandang bahwa ayat ini turun untuk istri nabi lalu tidak berlaku untuk perempuan lainnya.
Namun tetap saja bahwa kadidah di atas belum menjadi kesepakatan utuh semua ulama, karena justru sebagian ulama lainnya dalam hal ini lebih berpegang kaidah sebaliknya; al-ibrotu bikhusus as-sabab la biumum al-lafzh; bahwa sebab yang khusus harus lebih diambil ketimbang keumuman lafazh.
Namun di luar itu semua para ulama menyepakati bahwa perintah untuk berdiam diri di rumah itu bukan harga mati tanpa adanya pengecualian.
4. Kedudukan Wanita dalam Harta Warisan
Islam memberikan hak kepada wanita harta warisan. Mereka tetap mendapat bagian sebagaimana laki-laki.
Ayat Alquran tentang kedudukan wanita dalam masalah harta warisan termaktub di Surat An Nisa ayat 11.
Allah SWT berfirman:
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ
Latin: Yuushiikumullaahu fii aulaadikum lidz dzakari mitslu hadhdhil untsayaiin fain kunna nisaaa an fauqots nataini falahunna tsulutsa maa tarok wa in kaanat waahidatan falahaan nishfu.
Artinya: Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. (QS. An Nisa: 11).