Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:33:00 WIB
Kesalahan dalam membaca Al-Quran dikategorikan dalam dua macam, yaitu:
1. Al-Lakhnu al-Jaliy (Kesalahan besar / fatal) Adalah kesalahan dalam membaca Al-Quran yang dapat mengubah arti dan menyalahi urf qurro. Melakukan kesalahan ini hukumnya Haram. Yang termasuk diantaranya ialah:
- Kesalahan makhroj huruf. biasanya terjadi pada pengucapan huruf-huruf yang serupa seperti ain dan hamzah, cha, ha, kho dan ghain, ta dan sebagainya.
- Salah membaca mad, seperti bacaan pendek dibaca panjang atau sebaliknya.
- Salah membaca charokat. Seperti charokat di akhir kata sebagai yang menunujukkan jabatan kata
2. Al-Lakhnu al-Khofiy (Kesalahan kecil) Adalah kesalahan dalam membaca.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki