Hukum Mencukur Alis Menurut Islam, Begini Penjelasannya
Dari sisi psikologi atau kejiwaan, perempuan yang ditato alisnya untuk kosmetika dekoratif itu, sangat dikhawatirkan akan merusak kondisi ruhiyahnya. Yakni menjadi bangga bahkan ujub. Merasa lebih hebat dengan penampilannya itu. Dalam ajaran agama, jelas sikap ujub yang mengarah pada kesombongan itu sangat terlarang.
Secara khusus tentang tato (bahasa Inggris, tattoo; bahasa Arab, wasym) adalah bentuk modifikasi organ tubuh (kulit) manusia, dibuat dengan cara merajah kulit menggunakan jarum, lalu memasukkan zat pewarna (tinta) pada lapisan kulit untuk mengganti warna pigmen. Dalam hal ini ada beberapa masalah terkait yaitu tukang tato (wasyimah), dan pengguna tato (al-mustausyimah).
Perhatikanlah makna ayat Alquran yang mengingatkan betapa setan berupaya menyesatkan manusia, dengan mengubah-ubah ciptaan Allah.
وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا
Artinya: Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. An-Nisa`: 119)