Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Berhentikan 2 Pengurus karena Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Mencukur Alis Menurut Islam, Begini Penjelasannya

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:39:00 WIB
Hukum Mencukur Alis Menurut Islam, Begini Penjelasannya
Islam melarang mencukur atau mentato alis. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebab pembuatan tato dilakukan dengan melukai diri sendiri. Yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum ke bagian tubuh yang akan dibuat alis, lalu dimasukkan tinta. Praktik itu tentu sangat beresiko terhadap kesehatan tubuh. 

"Allah telah melarang kita melalukan perbuatan yang akan mencelakakan diri sendiri," ucapnya. 

Terlebih lagi bila melihat dari segi biaya yang harus dikeluarkan. Bagi orang yang beriman, mengeluarkan dana, rezeki amanah Allah, untuk hal yang tidak bermanfaat dari sisi ibadah, merupakan perbuatan mubadzir yang terlarang.

Allah berfirman:

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan: dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al Isra: 26-27).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut