Hukum Mengeluarkan Sperma saat Puasa, Batal atau Tidak? Begini Penjelasannya
Selain mengeluarkan sperma dengan sengaja, hal yang juga membatalkan puasa adalah jima’ atau hubungan seksual.
Mayoritas ulama meyakini bahwa selain puasanya batal, dia juga wajib mengganti puasanya di kemudian hari dan harus membayar denda atau kifarat berupa memerdekakan budak atau puasa 2 bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
Bagi orang yang sedang puasa namun keluar sperma karena tidak dengan sengaja seperti mimpi saat tidur maka tidak batal puasanya.
Rasulullah SAW bersabda:
"Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa, berbekam, muntah, dan mimpi (hingga keluar sperma)". (HR At Tirmizi)
Namun, bagi orang yang keluar sperma karena mimpi diharuskan segera mandi wajib begitu bangun dari tidurnya agar bisa melaksanakan ibadah lainnya seperti sholat, membaca Alquran ataupun i'tikaf.
Itulah ulasan hukum mengeluarkan sperma saat puasa yang perlu muslim ketahui agar ibadah puasa di Bulan Ramadhan yang dijalani tidak sia-sia.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki