Hukum Merapatkan Shaf Dalam Shalat Berjamaah
Senin, 08 November 2021 - 20:10:00 WIB
Perintah untuk meluruskan shaf juga disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ ؛ فَإنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ
“Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِي فَإنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إقَامَةِ الصَّلاَةِ
Dalam riwayat Bukhari dengan lafazh, “Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari ditegakkannya shalat.”
وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِي: وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ.