Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa yang Berhak Menerima Daging Qurban? Begini kata MUI
Advertisement . Scroll to see content

Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:32:00 WIB
Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban
Kitab yang menjelaskan tentang qurban (Foto: Elements Envato)
Advertisement . Scroll to see content

Memakan Daging Kurban

Orang yang melaksanakan kurban tidak diperkenankan memakan apapun dari kurban yang dinadzari. Bahkan bagi dia wajib menyedekahkan semua dagingnya.

Kemudian, seandainya ia menunda untuk mensedekahkannya hingga rusak, maka wajib baginya untuk mengganti.

Ia diperkenankan memakan sepertiga dari binatang kurban yang sunnah menurut pendapat al Jadid.

Sedangkan untuk dua sepertiganya, maka ada yang mengatakan harus disedekahkan, dan ini diunggulkan oleh imam an Nawawi di dalam kitab Tashih at Tanbih.

Dan ada yang mengatakan, bahwa ia menghadiahkan sepertiga dari dagingnya kepada kaum muslimin yang kaya dan mensedekahkan sepertiganya kepada kaum faqir.

Di dalam kitab ar Raudlah dan kitab asalnya, imam an Nawawi tidak mengunggulkan salah satu dari dua pendapat ini.

Menjual Daging Kurban

Tidak boleh menjual, maksudnya bagi orang yang melaksanakan kurban diharamkan untuk menjual bagian dari binatang kurbannya, maksudnya dari daging, bulu atau kulitnya.

Begitu juga haram menjadikan bagian dari binatang kurban sebagai ongkos untuk jagal, walaupun berupa binatang kurban yang sunnah.

Wajib memberi makan bagian dari binatang kurban yang sunnah kepada kaum fakir dan kaum miskin.

Yang paling utama adalah menyedekahkan semuanya kecuali satu atau beberapa cuil daging yang dimakan oleh orang yang melakukan kurban untuk mengharapkan berkah. Karena sesungguhnya hal itu disunnahkan baginya.

Ketika ia memakan sebagian dan menyedekahkan yang lainnya, maka ia telah mendapatkan pahala berkurban semuanya dan pahala sedekah sebagiannya saja.

Demikian, isi dan terjemahan Kitab Fathul Qorib. Ini adalah salah satu kitab yang menjelaskan qurban. Selain itu, kitab ini juga menjelaskan banyak sekali tentang ketentuan-ketentuan syariat yang lain. Wallahualam bisawab.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut