Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juni 2026 / Muharram 1448 H, Bacaan Niat dan Keutamaan
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan Tentang Harta Anak adalah Harta Orangtua, Ayah dan Ibu Bebas Mengambil Harta Anak?

Senin, 13 Juni 2022 - 18:01:00 WIB
Penjelasan Tentang Harta Anak adalah Harta Orangtua, Ayah dan Ibu Bebas Mengambil Harta Anak?
Harta anak adalah harta orangtua (Foto: twenty20photos)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu juga senada dengan apa yang dijelaskan oleh Ustaz Ahmad Mundzir melalui kanal YouTube Islam NU.

"Orangtua boleh memakai sesuai dengan kebutuhan dasarnya," kata Ustaz Ahmad Mundzir.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa yang paling berhak atas harta anak adalah anak itu sendiri. Orangtua berhak atas harta anak dan bahkan boleh mengambilnya apabila memang sangat mendesak dan untuk kebutuhan pokok.

"Setiap orang itu paling berhak terhadap hartanya masing-masing, daripada anaknya, daripada orangtuanya, dan semua manusia. Artinya setiap orang entah itu anak kecil atau bayi, dewasa, dia yang paling berhak atas hartanya sendiri," lanjut Ustaz Ahmad Mundzir.

"Orangtuanya tidak lebih berhak terhadap harta orang (anak) itu, begitu pula semua orang," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut