Penjelasan Tentang Harta Anak adalah Harta Orangtua, Ayah dan Ibu Bebas Mengambil Harta Anak?
JAKARTA, iNews.id - Penjelasan tentang harta anak adalah harta orangtua, penting untuk dipahami setiap umat muslim. Pasalnya, persoalan terkait harta anak adalah milik orangtua tersebut cukup problematik di kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat muncul pandangan bahwa anak seolah-olah tidak boleh meminta atau menuntut orangtua untuk mengembalikan harta yang telah diambil. Pasalnya, harta anak adalah harta orangtua.
Terlebih, pendapat tersebut memiliki dasar-dasar hadits. Beberapa yang dijadikan rujukan dalil atau dasar hukum adalah sebagai berikut:
Suatu ketika, seseorang mendatangi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan kemudian ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak. Namun orang tuaku membutuhkan hartaku. Rasulullah lantas menjawab,
أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ