5 Fakta Kasus Chandrika Chika yang Tendang Perempuan di SCBD, Nomor 4 Speechless Banget!
Agar lebih jelas memahami kasus ini secara utuh, berikut beberapa fakta dan informasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika.
1. Waktu kejadian
Chandrika Chika diduga melakukan penganiayaan terhadap korban YB pada 14 Desember 2024 pukul 04.30 WIB. Di hari yang sama, YB mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya.
2. Pasal yang menjerat Chandrika Chika
Atas laporan dugaan tindak penganiayaan, Chika dijerat Pasal 351 KUHP terkait kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman penjara selama kurang lebih dua tahun.
3. Kondisi korban YB
Hingga kini, polisi hanya memastikan bahwa korban YB sudah melakukan visum dan data-data pemeriksaannya sedang dianalisis di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Terkait dengan dugaan korban YB mengalami patah tulang seperti diinfokan oleh netizen di media sosial, pihak kepolisian belum dapat memastikan, karena masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.