Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ceraikan Ikram Rosadi, Larissa Chou: Ini Keputusan yang Tepat
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Kasus Chandrika Chika yang Tendang Perempuan di SCBD, Nomor 4 Speechless Banget! 

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:13:00 WIB
5 Fakta Kasus Chandrika Chika yang Tendang Perempuan di SCBD, Nomor 4 Speechless Banget! 
Selebgram Chandrika Chika terseret kasus dugaan penganiayaan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Agar lebih jelas memahami kasus ini secara utuh, berikut beberapa fakta dan informasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika. 

5 Fakta Chandrika Chika Lakukan Penganiayaan di SCBD Jakarta

1. Waktu kejadian 

Chandrika Chika diduga melakukan penganiayaan terhadap korban YB pada 14 Desember 2024 pukul 04.30 WIB. Di hari yang sama, YB mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya. 

2. Pasal yang menjerat Chandrika Chika

Atas laporan dugaan tindak penganiayaan, Chika dijerat Pasal 351 KUHP terkait kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman penjara selama kurang lebih dua tahun. 

3. Kondisi korban YB

Hingga kini, polisi hanya memastikan bahwa korban YB sudah melakukan visum dan data-data pemeriksaannya sedang dianalisis di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Terkait dengan dugaan korban YB mengalami patah tulang seperti diinfokan oleh netizen di media sosial, pihak kepolisian belum dapat memastikan, karena masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut