Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lamborghini Hotman Paris Rusak Lama Tidak Digunakan, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Aduan Pelanggaran Kode Etik Tak Terbukti, Hotman Paris Lega: Nggak Perlu Berenang Pakai Jas

Rabu, 29 September 2021 - 15:08:00 WIB
Aduan Pelanggaran Kode Etik Tak Terbukti, Hotman Paris Lega: Nggak Perlu Berenang Pakai Jas
Hotman Paris Hutapea. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hotman Paris berada di atas angin karena tak terbukti bersalah terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan Hotma Sitompul. Hal itu disimpulkan dalam sidang virtual Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta.

Hotman mengungkapkan, dia diduga melanggar kode etik sebagai pengacara. Salah satunya lantaran mengunggah aktivitasnya sedang berdansa hingga berenang mengenakan pakaian minim bersama kaum hawa. 

"Dalam pengaduannya, Hotman Paris disebut dansa-dansa dengan cewek cantik, karena berenang pakai kolor," kata Hotman, ditemui di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). 

Hotman pun lega karena Dewan Kehormatan PERADI menolak aduan Hotma. Terbukti tak melanggar kode etik apapun, pria berdarah Batak ini bahagia karena sempat khawatir menggunakan setelan jas tiap kali berenang. 

"Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Jadi enggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas," kata Hotman. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut