Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaget! Ammar Zoni Didakwa Edarkan Narkoba dalam Rutan
Advertisement . Scroll to see content

Asal Usul Narkoba di Sel Ammar Zoni Terungkap! Ini Penjelasan Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:15:00 WIB
Asal Usul Narkoba di Sel Ammar Zoni Terungkap! Ini Penjelasan Jaksa
Ammar Zoni. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Atas keterlibatan ini, Ammar Zoni didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Dalam laporan JPU juga, transaksi narkoba ini ternyata dilakukan sejak Desember 2024. Ammar didakwa terlibat dalam praktik terlarang tersebut. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menegaskan, Ammar Zoni bukanlah pengedar narkoba

Dia terseret kasus narkoba dalam Rutan, kata Mashudi, karena ditemukannya satu linting ganja di dalam sel yang ditempatinya bersama warga binaan lain. 

Perkara ganja ini tidak ada dalam pembahasan JPU hari ini di ruang sidang. Jaksa membahas soal sabu. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut